TEGAL, radartegal.com - Kabupaten Pekalongan geger gedean. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 3 Maret 2026.
Selain melakukan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, ada 6 ruangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang disegel penyidik lembaga antirasuah itu.
Enam ruangan yang disegel yakni ruang kerja bupati, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), satu ruang Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi dan UMKM.
Kemudian ruang Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
BACA JUGA:Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari KPK
BACA JUGA:AWAS! Jalan Pantura Pemalang-Pekalongan di Kecamatan Ulujami Gelap dan Berlubang
Mengutip Beritasatu.com, segel KPK berlogo merah terpasang di pintu sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pada segel tersebut tertulis penyegelan dilakukan Selasa, 3 Maret 2026 dan kegiatan berakhir pada pagi.
Informasi ihwal Bupati Pekalongan kena OTT KPK, dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia juga menyebut adanya penyegelan yang dilakukan penyidik di Kabupaten Pekalongan.
“Benar,” ujar Budi Prasetyo.
Meski begitu, Budi Prasetyo belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT maupun pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi di Kabupaten Pekalongan tersebut.