Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar, Ratri Listyowati mengatakan, para Kepala Desa (Kades) cukup antusias mengonsultasikan pengembangan ekonomi dan infrastruktur. Terutama terkait percepatan pembangunan jalan dan fasilitas umum di desa-desa Kabupaten Karanganyar.
“Sebagai perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi B, tugas kami adalah mengawal usulan para Kepala Desa ini agar benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.
BACA JUGA: Dorong Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Produk Pangan, Sumanto Minta Lebih Fokus
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, persoalan sampah dan saluran air berpotensi menjadi masalah ke depan. Karenanya, pihak terkait harus melakukan antisipasi dari sekarang.
"Terkait (persoalan) sampah memang penting, yang jadi masalah ke depan saluran air, sungai, dan sampah. Karena beratnya persoalan, ke depan anggaran untuk membersihkan sungai dan pembangunan jalan bisa jadi sama," paparnya.
Sumanto mendukung adanya normalisasi saluran air guna mencegah banjir. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, upaya pemerintah harus didukung partisipasi aktif warga agar hasilnya optimal. Terkait problem sampah, Sumanto menawarkan solusi melalui edukasi pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
BACA JUGA: Hadiri Rapimpurda KNPI Jateng, Ketua DPRD Sumanto Sampaikan Pesan Ini
BACA JUGA: Biang Kerok Kredit Macet dan Fiktif BKK di Jateng Diungkap Ketua DPRD Sumanto
Ia mengusulkan penyediaan kantong plastik berbeda warna untuk mempermudah pilah sampah. Plastik merah, hijau, dan putih disediakan untuk memilah jenis sampah yang bisa di daur ulang, sampah organik, dan sampah yang tidak dapat di daur ulang.
Ia juga menyoroti adanya efisiensi anggaran yang membuat dana untuk pembangunan terbatas. Sumanto mengungkapkan, APBD Jateng tahun ini terpangkas hingga hampir Rp2 triliun, dan APBD Kabupaten Karanganyar turun Rp372 miliar.
Sementara itu, alokasi dana desa yang semula mencapai Rp1 miliar, kini menjadi hanya Rp300 juta.
"Tentu aspirasi akan kami pertimbangkan dengan menggunakan skala prioritas. Meski ada efisiensi, minimal yang berat-berat teratasi," tutupnya.