"Di satu sisi ada kegiatan tari geol yang menggambarkan kesemangatan warga Kota Tegal, dengan mereka mengenakan pakaian, pakaian adat Indonesia. Di sisi lain, PSI ini temanya adalah Kirab Budaya,” jelasnya.
BACA JUGA: Soal Pengosongan Rumah Warga di Lahan PT KAI, Ketua DPRD Kota Tegal Tekankan Hal Ini
Kusnendro menambahkan, sah-sah saja, Pemekot memfasilitasi kegiatan Parpol yang sah. Namun, hendaknya pelaksanaannya tidak berbarengan apalagi tempatnya berdekatan, karena akan memunculkan spekulasi negatif.
"Kirab Budaya sesuai dengan pamflet yang beredar, alurnya dari Jalan Pancasila memutar sampai ke Alun-alun Tegal. Di mana, lokasi itu juga adalah lokasi untuk pelaksanaan tari geol," tandasnya.
Terkait itu, kata Kusnendro, pihaknya akan mengundang Pemkot Tegal untuk dimintai penjelasan terkait persoalan itu. Itu, dilakukan sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan ini agar netralitas dari Pemkot Tegal harus tetap dijaga.
“Aapalagi situasi semacam ini akhirnya kan banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Karena terus terang, kami yang di DPRD banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan dari warga. Kenapa sih, kok ada taro geol dan kegiatan PSI yang berbarengan, apalagi lokasinya sama,” katanya.