“Kami sudah berkoordinasi dengan DPR RI dan ada peluang dana sekitar Rp5 miliar. Harapannya bisa difokuskan untuk bendung-bendung utama yang terdampak berat, seperti Bendung Bawangan, Kemaron, atau Koyal agar pemulihan ekonomi masyarakat, terutama pertanian, bisa segera berjalan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Disporapar Akhmad Uwais Qoroni melaporkan kondisi terkini kawasan wisata Guci. Ia menyebutkan Pancuran 13 dan Pancuran 5 mengalami kerusakan total dan belum dapat difungsikan, sementara beberapa area wisata lainnya masih dalam tahap pembersihan material pascabencana.
“Kami juga menghadapi kendala pasokan air bersih untuk hotel. Hotel Gulala dan Joglo Ageng masih bertahan dengan suplai air tangki, sedangkan Hotel Duta Wisata terpaksa ditutup sementara karena pipa airnya terputus total,” paparnya.
BACA JUGA: Selesaikan Keluhan Tiket Pancuran 13 Guci, Bupati Tegal Janji Bakal Lobi KLHK
Sebagai bentuk empati kepada masyarakat dan wisatawan, Disporapar telah menetapkan kebijakan pembebasan tiket masuk kawasan wisata Guci selama satu minggu.
“Kami menunggu arahan Bapak Bupati untuk kebijakan tarif selanjutnya mengingat status tanggap darurat biasanya berlangsung 14 hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal Muhammad Afifudin juga melaporkan bahwa dalam sepekan terakhir, curah hujan ringan hingga sedang yang terjadi secara merata telah memicu bencana beruntun di berbagai wilayah.
Ia merinci hampir 100 rumah mengalami keretakan akibat tanah bergerak di Desa Kajen, sementara sejumlah jalur strategis seperti Sokasari–Bojong dan Sumbaga–Sokatengah terpaksa ditutup total demi keselamatan.
BACA JUGA: Soroti ‘Seribu Tiket’ Guci, DPRD Kabupaten Tegal: Ini Harus Menjadi Perhatian Serius
“Melihat skala kerusakan dan potensi ancaman lanjutan, secara administrasi kami akan segera menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana agar penanganan dan alokasi sumber daya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai dasar penataan kawasan rawan bencana yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan di masa mendatang.