Kabar Gembira! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu

Rabu 28-01-2026,10:00 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Adi Mulyadi

BREBES, radartegal.com - Kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Brebes. Mulai tahun 2026 ini, insentif guru honorer ditetapkan naik menjadi Rp400.000 per bulan.

Informasi kenaikan insentif guru honorer itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. 

Kendati demikian Anggota DPR RI menilai, meski ada kenaikan, namun masih belum memenuhi standar kelayakan hidup di tengah tingginya kebutuhan ekonomi.

Anggota Komisi X DPR RI, Dr H Abdul Fikri Faqih mengatakan, meski dianggap belum memenuhi standar kelayakan, namun dia memberikan apresiasi sebagai bentuk perhatian awal. 

BACA JUGA:Pemkab Respon Ibu Muda di Brebes yang Minta Bantuan ke Bupati Sambil Gendong Anaknya

BACA JUGA:DPRD Jateng Bahas Strategi Pertanian Bersama Pemkab Brebes

Fikri menyampaikan, rencana awal yang sempat disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2025 lalu sebenarnya menargetkan kenaikan di angka Rp500.000. Namun realisasi menjadi Rp400.000 kemungkinan disebabkan oleh adanya pergeseran prioritas anggaran negara yang mendesak.

Menurutnya, nominal tersebut memang terasa timpang jika dibandingkan dengan realitas biaya hidup saat ini.

“Bahkan biaya hidup di Dapil saya saja sesuai informasi dari penerima KIP kuliah sebesar Rp800.000 per bulan, jauh di atas, jauh di atas insentif yang diterima guru yang sering kali sudah menanggung beban keluarga,” ungkap Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 Januari 2026.

Fikri menyebutkan, tidak dipungkiri keluhan masyarakat yang menyebut kenaikan tersebut sangat kecil tetap ada. Namun, dirinya merespons bahwa tantangan utama pengupahan guru terletak pada sistem birokrasi yang berbeda dengan korporasi bisnis. 

BACA JUGA:Banjir Brebes Selatan, Kayu Gelondongan Terbawa Arus Menumpuk di Desa

BACA JUGA:Semakin Mudah! Warga Brebes Bisa Bayar PBB di Mana Saja

Ia menjelaskan bahwa jika perusahaan dapat menentukan upah layak berdasarkan keuntungan penjualan produk, negara harus dapat mencari formulasi terbaik bagi guru di tengah keterbatasan anggaran dan kerumitan status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer. 

Dirinya juga kembali menegaskan bahwa pihaknya terus mendesak pemerintah mencari formulasi agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap guru yang merupakan profesi strategis.

Dia tak menampik, bahwa wajar jika kualitas pengajaran terganggu ketika guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan seperti menjadi pengemudi ojek daring demi menyambung hidup.

Kategori :