Sementara itu, Rektor UPS Tegal Prof Dr Taufiqulloh MHum, melalui Dr Imam Asmarudin SH MH, menyatakan bahwa kegiatan seminar nasional ini sejalan dengan Visi UPS, yaitu untuk menegakkan keadilan.
"Ini akan berbeda untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat," ungkapnya.
Berbagai informasi telah dilihat, baik dari kepolisian maupun para penyidik, yang selalu berinisiatif untuk mensosialisasikan hal ini. Inipun sudah sering dilakukan oleh penyidik, dan advokat yang juga turut serta dalam sosialisasi mengenai paradigma KUHP.
Selain itu, pihak Kejaksaan juga melakukan hal yang sama. Termasuk pengadilan di Mahkamah Agung juga selalu berinisiatif untuk memberikan sosialisasi tentang ini.
Pihaknya yakin bahwa segala upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun instansi terkait untuk menyambut paradigma baru Hukum Pidana Indonesia ini akan sangat berhasil, asalkan perguruan tinggi tidak berbuat jauh. Salah satunya adalah UPS Tegal, khususnya Pasca Sarjana Universitas Pancasakti.
"Akan selalu memberikan hal-hal baru terkait dengan KUHP agar para mahasiswa tidak ketinggalan dengan perkembangan hukum kita yang baru," pungkasnya.