Ada Inpres, Jalan di Brebes Bakal Diperbaiki dengan Anggaran Rp50 Miliar

Jumat 09-01-2026,19:00 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

"Jadi yang melakukan proses perbaikan mulai dari lelang dan pengerjaan itu dilakukan oleh PPK 1.1. Kita sifatnya hanya penerima manfaat saja," jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Brebes dengan Hal Positif

BACA JUGA: Korban Banjir dan Rumah Ambruk di Adiwerna Dapat Bantuan, Pemkab Tegal Gandeng PMI

Tentunya, lanjutnya, dengan adanya dua paket koridor Inpres jalan daerah ini harapannya peningkatan aksesibilitas, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah bisa tercapai.

"Harapannya ada Inpres Jalan Daerah bisa meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Brebes," terangnya.

Sekedar informasi, Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di daerah. Ini bertujuan dalam mendukung pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah. 

Kategori :