Kuota Pupuk Subsidi Sudah Ada, Petani Bisa Cek di Sini

Minggu 04-01-2026,20:00 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

 

Berikut petunjuk pencarian data penerima manfaat pupuk subsidi.

BACA JUGA: Tren Harga Pangan Terus Meningkat, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Jangan Malu Jadi Petani

BACA JUGA: Ajak Petani Lebih Inovatif, Ketua DPRD Jateng Sumanto: untuk Tingkatkan Penghasilan

 

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan.
  2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  3. Ketikkan kode captcha yang tertera
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol REFRESH untuk mendapatkan huruf kode baru
  5. Klik tombol CARI DATA

 

Note: Sistem Cek Subsidi Pupuk akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

 

Kategori :