Guru–Kepala MI di Kabupaten Tegal Dipacu Jadi Motor Revolusi Kurikulum, Kemenag Tegal Gaspol Terapkan KMA 1503

Jumat 19-12-2025,15:44 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com – Guru dan kepala Madrasah Ibtidiyah (MI) Kabupaten Tegal menjadi aktor utama dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 agar tak berhenti di atas kertas. Karenanya mereka dipacu jadi motor revolusi kurikulum.

Hal ini sejalan dengan langkah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal yang tancap gas mendorong perubahan kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI). 

Kegiatan penguatan implementasi kebijakan tersebut sudah berlangsung di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Rabu 18 Desember 2025. Forum strategis ini diikuti koordinator kurikulum MI se-Kabupaten Tegal serta para ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MI tingkat kecamatan.

Tidak sekadar sosialisasi, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penyamaan persepsi. Kemenag ingin memastikan perubahan kurikulum benar-benar hidup di ruang kelas, bukan hanya tertulis dalam regulasi.

BACA JUGA: HUT PGRI di Kabupaten Tegal, Bupati Ingatkan Masyarakat untuk Berhenti Menghakimi Guru

BACA JUGA: Kenaikan Insentif Guru Honorer di 2026, Menjadi Kado di Hari Guru

Ketua KKM MI Kabupaten Tegal H. Abdul Kholik mengapresiasi antusiasme peserta dan dukungan penuh Kemenag. Menurutnya, penguatan kebijakan ini menjadi langkah krusial untuk menyamakan pemahaman dan menjaga mutu implementasi kurikulum di seluruh MI.

Sementara itu, Panitia Kegiatan H. Sekhudin menilai sosialisasi serupa perlu diperluas hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian, guru dan kepala madrasah dapat memahami kebijakan secara lebih praktis dan aplikatif di satuan pendidikan masing-masing.

Melalui penguatan implementasi KMA 1503 Tahun 2025 ini, Kemenag Kabupaten Tegal menegaskan satu pesan tegas: reformasi kurikulum madrasah hanya akan berhasil jika ditopang kepemimpinan kepala madrasah yang kuat dan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pendidikan dasar keagamaan. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal H. Ahmad Muhdzir, menegaskan bahwa penguatan kurikulum harus dibarengi komitmen moral dan profesional seluruh unsur madrasah. Ia bahkan meminta setiap kegiatan madrasah menggaungkan yel-yel “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia” sebagai identitas sekaligus arah besar kebijakan pendidikan madrasah.

BACA JUGA: Momen Hari Guru Nasional di Tegal Diselimuti Duka, PPPK SDN Jadi Korban Pembunuhan di Songgom

BACA JUGA: Hari Guru Nasional, Pemprov Jateng Tegaskan Komitmen untuk Guru Non ASN dan Swasta

“Reformasi kurikulum tidak akan berjalan tanpa kesungguhan guru dan kepemimpinan kepala madrasah. Guru harus menjadi figur yang dirindukan peserta didik, bukan sekadar pelaksana administrasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Kemenag Kabupaten Tegal juga memastikan akan turun langsung ke MI se-Kabupaten Tegal untuk memantau konsistensi pelaksanaan kebijakan. Kepala madrasah bersama komite diminta serius menyusun visi dan misi yang berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik.

Kategori :