BREBES, radartegal.com- Sebanyak 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Brebes memasuki masa pensiun per 1 Januari 2026. Puluhan PNS tersebut menerima petikan pensiun yang diserahkan oleh Wakil Bupati Brebes Wurja.
Usai penyerahan petikan SK pensiun, Wurja menekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir, melainkan awal babak baru. Nantinya pensiunan bisa meneruskan pengabdian di lingkungan masyarakat.
“Pengabdian selama dua puluh tahun, bahkan lebih dari tiga puluh tahun, bukanlah waktu yang singkat. Banyak pengalaman, tantangan, serta kebersamaan yang telah dilalui dan menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” ujarnya, Selasa 16 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Wurja menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Kabupaten Brebes. Pengalaman dan kontribusi sangat berharga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, 12 ASN di Tegal Pensiun, Ini Daftarnya
BACA JUGA: 5 Kota di Indonesia yang Cocok untuk Pensiun, Udara Sejuk & Biaya Hidup Terjangkau
Dia menambahkan, masa pensiun bukanlah akhir dari peran dan kontribusi seseorang. Justru, masa purna tugas menjadi kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang, tetap produktif sesuai kemampuan, menjaga kesehatan, aktif bersosialisasi, serta mempererat kebersamaan dengan keluarga dan masyarakat.
“Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan tetap bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Kepala BKPSDMD Brebes M. Syamsul Haris mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas. PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Januari 2026 sejumlah 34 orang yang terdiri atas golongan IV 22 orang, golongan III 6 orang dan golongan II 6 orang.
Sedangkan rincian pejabat eselon III 2 orang yaitu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkesda Brebes Dr Mukhtar MKes dan Kepala Bidang Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Air DPSDAPR Brebes Mulyadi ST.
BACA JUGA: 164 ASN Kabupaten Tegal Digembleng dalam Bimtek Kehumasan, Diajak Jadi Corong Informasi Publik
BACA JUGA: ASN di Brebes Diberi Edukasi Lalu Lintas
"Untuk pejabat eselon IV 2 orang, tenaga pendidikan 20 orang, tenaga kesehatan 2 orang dan jabatan pelaksana 9 orang," pungkasnya.