Anggota DPRD Ingatkan Jangan Ada Titipan di Lelang JPT Pratama Brebes

Anggota DPRD Ingatkan Jangan Ada Titipan di Lelang JPT Pratama Brebes

Anggota DPRD Brebes Sry Heri Pasaribu saat diwawancara terkait seleksi JPT Pratama. Dia mengingatkan Pemkab Brebes untuk berhati-hati dalam seleksi JPT Pratama.(istimewa) --

BREBES, radartegal.com - Anggota DPRD BREBES Sry Heri Pasaribu mengingatkan Pemkab BREBES untuk serius dan berhati-hati dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Di mana, ada sembilan JPT Pratama yang saat ini dilakukan lelang oleh Pemkab BREBES.

"Tidak ada namanya 'orang titipan'. Hal ini untuk mendapatkan pejabat yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya, Rabu 14 Januari 2026.

Dia menegaskan, dalam seleksi JPT Pratama tidak ada namanya istilah 'kapling mengkapling' jabatan. Menurutnya, panitia seleksi harus menjalankan tugas dengan baik agar seleksi yang dilaksanakan nantinya benar-benar berjalan sesuai alur dan menghasilkan pejabat terbaik.

"Transparansi sangat penting dalam seleksi JPT Pratama agar publik bisa menilai bahwa proses seleksi ini benar-benar adil dan tidak direkayasa, maupun diintervensi pihak manapun,” ucapnya.

BACA JUGA: Lelang Jabatan Eselon II Brebes Sepi Pelamar, 9 Hari Dibuka Baru Ada 1 Pendaftar

BACA JUGA: 7 Jabatan Kepala Dinas Pemkab Tegal Kosong, Bupati: Dalam Waktu Dekat Gelar Ukom dan Selter

Menutup pernyataannya, Heri yang juga anggota Komisi I DPRD Brebes menyatakan akan terus mengawasi jalannya seleksi JPT agar hasilnya benar-benar melahirkan pejabat yang berkualitas, berintegritas, serta mampu mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

"Dengan seleksi JPT yang bersih dan profesional, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Brebes semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus meningkat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat membuka seleksi terbuka (Selter) sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pendaftaran dibuka mulai 2-16 Januari 2026 mendatang. 

Kepala BKPSDMD Brebes Moh Syamsul Haris, Jumat 2 Januari 2026 lalu menyampaikan, selter tersebut tidak lain untuk mengisi kekosongan JPT Pratama yang ada di Kabupaten Brebes. Di mana, total ada delapan pejabat eselon II yang mengalami kekosongan.

BACA JUGA: Geser 4 Kepala Dinas, Bupati Tegal Tepis Isu Jual Beli jabatan

BACA JUGA: Kades Benda Brebes Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ini Kata Dinpermades

"Per hari ini, pendaftaran selter pejabat eselon II sudah kami buka. Untuk syarat dan ketentuan sudah kami cantumkan di web resmi BKPSDMD Kabupaten Brebes," ujarnya kepada media.

Seperti diketahui, memasuki masa akhir tahun 2025, sejumlah jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur RSUD Brebes dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Terbaru, jabatan Direktur RSUD Brebes dijabat oleh Plt.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait