"Untuk faktor teknis menyangkut uji berkala kelengkapan kendaraan seperti kelengkapan lampu, pemukul kaca, P3K, dan ketersediaan APAR," tegasnya.
Sementara untuk kelengkapan administrasi menyangkut STNK, SIM yang menjadi ranah pemeriksaan Satlantas, serta Kartu Pengawasan, dan bukti lulus uji yang menjadi ranah pemeriksaan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.