Heboh! Kuitansi Pembelian Tiket Konser di Brebes Diduga Pakai Dana BOS Beredar

Jumat 12-12-2025,12:30 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, radartegal.com - Isu dugaan pembelian tiket yang menggunakan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Brebes kian ramai diperbincangkan. Terbaru, rincian pembelian tiket yang diduga digabung dengan kegiatan lain beredar di pesan singkat WhatsApp, Jumat 12 Desember 2025.

Diketahui, Sabtu 13 Desember 2025 besok, konser band dari ibu kota akan meramaikan Kabupaten Brebes di Stadion Karangbirahi.

Kuitansi dari salah satu SD negeri di Kabupaten Brebes itu membuat rincian biaya untuk ujian atau Penilaian Akhir Semester 1 (PAS) tahun ajaran 2025/2026 dengan biaya Rp2000 per siswa, Konser Dewa 19 sebesar Rp450 ribu untuk tiga tiket dan pesta siaga sebesar Rp117.150 dan lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Fajar Adi Widiarso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya menyampaikan bahwa tidak ada instruksi dari Dindikpora Brebes untuk pembelian tiket konser menggunakan dana BOS. 

BACA JUGA: Pembelian Tiket Konser di Brebes Diisukan Pakai Dana BOS, Ini Kata Kadindikpora

BACA JUGA: Terima Bantuan, Penyandang Disabilitas di Brebes Tersenyum Ceria

"Dari dinas tidak ada instruksi seperti itu. Nanti kita kroscek kalau ada nanti kami minta suruh kembalikan. Nanti kita cek dulu," kata Adi yang juga masuk susunan panitia Konser Naragigs 2025, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat, 12 Desember 2025. 

Terkait kuitansi pembelian tiket konser yang diduga pakai Dana BOS, Adi menyampaikan tidak ada yang berkomunikasi dengan dirinya sebagai Ketua Manajemen BOS Kabupaten Brebes.

"Kepala sekolah juga tidak ada konsultasi seperti itu," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru SD di Kabupaten Brebes mengeluhkan iuran pembelian tiket konser Naragigs Brebes 2025 yang akan digelar di Stadion Karangbirahi Brebes pada Sabtu 13 Desember 2025. Pasalnya, iuran pembelian tiket konser ini diisukan diambil dari Biaya Operasional Sekolah (BOS). 

Salah satu kepala sekolah memintai iuran pembelian tiket itu melalui grup percakapan Whatsapp dan meminta bendahara BOS masing-masing SD negeri untuk segera mentransfer iuran. Besaran iuran masing-masing sekolah antara Rp300 sampai Rp600 ribu. 

BACA JUGA: Beresiko Tinggi, 500 Bumil di Brebes Diperiksa USG Gratis

BACA JUGA: Usai Diprotes, Pemkab Brebes Perbaiki Jalan Pamulihan-Jemasih

Penarikan iuran dana BOS ini terjadi wilayah Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Dari data yang dihimpun, tercatat sudah ada puluhan SD Negeri yang membayar iuran tersebut.

Namun demikian, masih ada beberapa kepala selolah yang menjadi koordinator pungutan iuran tersebut. Pembayaran dilakukan melalui tunai maupun transfer tanpa disertai kuitansi.

Kategori :