Sumanto menegaskan, para calon dan politisi daerah hanya menjadi pelaku dalam sistem tersebut karena penentu kebijakan ada di pusat. Ia berharap Pancasila dan UUD 1945 menjadi rujukan dalam penerapan sistem Pemilu sehingga tidak terjadi praktik politik berbiaya mahal.
"Kalau biayanya mahal, kami juga yang susah sekarang. DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur ini kan outsourcing, 5 tahunan dan biayanya mahal. Sempat ada wacana kepala daerah dipilih DPRD, susah juga. Maka perlu penyempurnaan ke depan mencari yang paling cocok diterapkan," ujarnya.