“Tahun ini terdapat 17 OPD yang masuk nominasi, terdiri dari kategori Informatif dan Menuju Informasi. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada gelaran KIP Award 2025 ini, beberapa OPD berhasil masuk nominasi yaitu RSUD Suradadi, Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja, Inspektorat, dan Kecamatan Kedungbanteng. Masuknya beberapa OPD tersebut menandai perluasan komitmen implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tegal.
Dengan terselenggaranya KIP Award 2025, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap komitmen seluruh badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi semakin menguat, sehingga masyarakat memperoleh informasi secara cepat, akurat, mudah, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.