Wakil Bupati Tegal Minta Tata Kelola Anggaran Dibenahi untuk Perluas Akses dan Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu 26-11-2025,11:30 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com– Pemerintah Kabupaten Tegal meminta Forum Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) dapat mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan demi mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Tegal.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid saat membuka Gelar Pengawasan Daerah 2025 yang bertema Peningkatan Tata Kelola Pendidikan untuk Mencerdaskan Anak Bangsa di Hotel Grand Dian Slawi, Jumat, 21 November 2025.

Ia mengatakan, sebagai fondasi utama pembangunan manusia, pendidikan harus mendapatkan tempat prioritas.

Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan nasional yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dibutuhkan anggaran yang memadai, berkesinambungan, serta dialokasikan secara adil dan tepat sasaran.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Minta Sektor Penopang Lumbung Pangan Tetap Maksimal Meski Anggaran Turun

BACA JUGA: Tangani Rob di Tegal, Pemkot dan DPRD Upayakan Anggaran Rp5 Miliar dalam APBD 2026

Kholid juga mengingatkan bahwa anggaran tersebut bukan semata soal alokasi biaya. Melainkan investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga upaya pembenahan tata kelola dan pengelolaan dana pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan.

Ia menilai, alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp1,06 triliun atau 32 persen dari APBD Kabupaten Tegal 2025 telah memenuhi mandat konstitusi (Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945), di mana pemda wajib memenuhi sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan dari APBD.

Namun demikian, ia berharap agar anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat terbagi secara adil dan tepat sasaran. Ia juga meminta agar sistem pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“Temuan-temuan yang disampaikan Inspektorat ini jangan dimaknai sebagai kesalahan, tetapi bahan evaluasi untuk perbaikan bersama,” tegasnya.

BACA JUGA: TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Segera Lakukan Restrukturisasi Anggaran Belanja

BACA JUGA: 3 Mega Proyek yang Gagal di Jawa Tengah, No 1 Punya Anggaran 139 Miliar!

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, guru, lembaga pendidikan, komite sekolah, serta warga masyarakat untuk memperkuat sinergi meningkatkan mutu pembinaan dan pengawasan pendidikan.

Melalui forum Larwasda ini, ia berharap upaya bersama dapat mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan demi mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Tegal.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IP SPM) pendidikan tahun 2024 baru mencapai 97,21 persen dan di triwulan dua tahun 2025 baru mencapai 94,77 persen atau masih di bawah target nasional sebesar 100 persen.

Kategori :