Bapemperda menegaskan bahwa raperda ini layak menjadi skala prioritas untuk disahkan pada Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Program Wirausaha Pemuda Kabupaten Tegal menjadi contoh Badan Internasional PBB
BACA JUGA:MTQH Jateng 2025 di Kabupaten Tegal Rampung, Provinsi Incar Juara Umum Nasional Tahun Depan
Regulasi tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang aman, nyaman, dan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap penjelasan yang disampaikan memberikan gambaran utuh mengenai urgensi ranperda ini. Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga ranperda disahkan menjadi perda,” tutup Saiful.
Masuknya Raperda Infrastruktur Jalan Berkelanjutan dalam agenda resmi dewan, DPRD Kabupaten Tegal menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat fondasi hukum untuk pembangunan infrastruktur yang lebih modern dan berkelanjutan.