4. Akses ke Fasilitas Perbankan
Selain memudahkan dalam mengurus izin lainnya, NIB juga sangat membantu pelaku usaha dalam fasilitas perbankan. Menurutnya, NIB memudahkan pelaku usaha mengajuk pinjaman atau mendapat fasilitas perbankan lainnya.
5. Memudahkan Proses Ekspor dan Impor
Tety menambahkan, dengan NIB pelaku usaha dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor lebih mudah dan legal. Jadi, dirinya mengajak pelaku usaha di Kabupaten Brebes untuk mendaftarkan usahanya.
"NIB di tangan, usaha jalan, sukses di depan," pungkasnya.
Itu tadi lima manfaat memiliki NIB dalam berusaha. Dengan mempunyai NIB, maka para pelaku usaha kecil dan menengah akan memperoleh perlindungan secara hukum. Dengan artian, bisnis yang tengah digeluti dapat memiliki kepercayaan dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.