TEGAL, radartegal.com - Operasi lalu lintas zebra candi 2025 di Tegal resmi digelar mulai Senin, 17 November 2025. Dalam kegiatan yang digelar selama dua pekan itu, polisi mengincar sejumlah pelanggaran.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan operasi digelar hingga 30 November 2025 mendatang. Selama pelaksanaan, pihaknya melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif.
"Untuk kegiatan preemtif dilakukan Satlantas dengan menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah. Kemudian preventif, seperti biasa mulai 06.30 WIB personel stanby di lapangan mengatur lalu lintas," katanya usai Apel Gelar Pasukan, Senin, 17 November 2025 pagi.
Selanjutnya, kata Kapolres, pihaknya juga melakukan tindakan represif penegakan hukum. Dengan sasaran, pelanggaran yang kasat mata.
BACA JUGA: Pasca Pengrusakan Mapolres dan Gedung DPRD Kota Tegal, TNI-Polri, Pemkot dan Ormas Gelar Operasi
"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Seperti berboncengan lebih dari dua, tidak mengenakan helm, tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam kendaraan mabuk," jelasnya.
Kapolres menambahkan selama gelaran, tidak ada operasi statis, semuanya mobile dengan menerapkan ETLE atau tilang elektronik. Untuk pelaksanaan, pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel.
Terkait knalpot brong, Kapolres menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan. Utamanya, pada malam Sabtu dan Minggu.
"Kemudian kita juga menerapkan polisi ada di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya dengan menghidupkan kembali pos-pos polisi," pungkasnya.