APBD 2026 Terguncang, DAU Tegal Dipangkas Rp230 Miliar

Rabu 24-09-2025,21:19 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Teguh Mujiarto

SLAWI, radartegal.com – Kabupaten Tegal terancam guncangan besar. Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dipastikan bakal dipangkas drastis. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp230 miliar.

Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, Rabu (24/9/2025), mengungkapkan kabar pengurangan ini memang belum diumumkan resmi, namun sudah ramai diperbincangkan di sejumlah daerah. “Kalau DAU benar dipotong, otomatis APBD 2026 harus kita sesuaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin, menilai langkah paling realistis adalah efisiensi anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal serupa pernah dilakukan saat awal 2025 bahkan kala pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Bupati Tegal Tinjau Progres Pekerjaan Infrastruktur: DPU Jangan Lengah!

BACA JUGA: Lindungi Petani, Bupati Tegal Siapkan Rp300 Juta untuk Bayar Premi Asuransi Usaha Tani Padi

“Meski banyak kegiatan dipangkas, OPD masih bisa berjalan. Efisiensi bisa dilakukan dari belanja rutin seperti dinas luar, makan minum, ATK. Bahkan ATK bisa ditekan dengan digitalisasi,” terang politisi Golkar itu.

Agus juga menyarankan Bupati Ischak tidak menaikkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN. Sebab, TPP ASN Kabupaten Tegal sudah tergolong besar.

“ASN sudah ada gaji tetap. Jadi TPP itu tambahan, bukan kewajiban,” tegasnya.

Bahkan DPRD sendiri sudah mulai berhemat. Anggaran kunjungan kerja dipangkas, kini hanya separuh anggota yang berangkat, sementara sisanya tetap berkegiatan di kantor dewan. 

BACA JUGA: Tilik Desa Karanganyar, Bupati Tegal Tekankan Pentingnya Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

BACA JUGA: Langkah GMTB Tuai Pujian Bupati Tegal: Ini Kabar Baik

“Yang penting efisiensi jangan sampai menyentuh program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Itu akan mengurangi makna APBD yang seharusnya pro rakyat,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi di OPD juga dinilai bisa dikurangi. “Sekarang bisa pakai medsos atau platform digital, jadi tidak harus habiskan biaya besar,” tandasnya.

Sebagai gambaran, dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah dipangkas hampir Rp300 triliun, dari Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun. Penurunan sekitar 24,7 persen ini memicu kekhawatiran banyak pihak, karena bisa mengganggu pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur. Meski demikian, pemerintah pusat mengklaim akan menyalurkan kompensasi lewat program lain

Kategori :