DPRD Jateng Hapus Kunjungan Luar Negeri dan Evaluasi Tunjangan Perumahan

Jumat 05-09-2025,08:29 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

Selanjutnya regulasi itu, kata Sumanto, ditindaklanjuti dengan Pergub Jawa Tengah No 64/2017, tentang pelaksanaan Perda Provinsi Jawa Tengah No 9/2017, tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kategori :