Cegah Korupsi, Bupati Tegal Minta MCSP-RBS KPK Tak Sekadar Formalitas

Cegah Korupsi, Bupati Tegal Minta MCSP-RBS KPK Tak Sekadar Formalitas

MEETING - Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman pimpin High Level Meeting Persiapan Pemenuhan Data Dukung MCSP-RBS 2026 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (1/9/2026).-istimewa-

SLAWI, radartegal.com - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa skema pencegahan korupsi bukan sekadar ajang pemenuhan dokumen administratif semata. Ia meminta seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Tegal berfokus pada pengendalian risiko penyimpangan secara nyata di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Ischak saat memimpin High Level Meeting Persiapan Pemenuhan Data Dukung MCSP-RBS 2026 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (1/9/2026).

Instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention - Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) yang dirancang KPK ini harus menjadi alat utama memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Jangan bekerja hanya agar dokumen terpenuhi. Bekerjalah agar risiko penyimpangan benar-benar dapat dikendalikan," tegas Ischak.

BACA JUGA:KTA BPD Tegal Minim Progres, Bupati Ischak Instruksikan Camat Turun Tangan

BACA JUGA:128 Atlet Kabupaten Tegal Berlaga di POPDA Jateng 2026, Bupati Ischak: Raihlah Mimpi

Dorong Data Dukung Valid dan Tepat Waktu

Dalam rapat strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal mematangkan kesiapan pemenuhan data dukung serta menetapkan target waktu pencapaian nilai MCSP-RBS tahun 2026.

Ischak menginstruksikan setiap jajaran organisasi perangkat daerah untuk menyiapkan data yang valid, lengkap, dan sesuai aturan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Tegal diminta untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan verifikasi berbasis risiko secara lebih ketat.

BACA JUGA:Bupati Tegal Ischak: Kemajuan Desa Jadi Fondasi Kemajuan Kabupaten

BACA JUGA:Bupati Ischak Pimpin Prosesi Rotasi 2 Pejabat Kabupaten Tegal Lintas Sektoral

Penyederhanaan Indikator MCSP-RBS 2026

Inspektur Kabupaten Tegal Nurhapid Junaedi memaparkan bahwa raihan nilai MCSP Kabupaten Tegal pada tahun 2025 lalu berhasil menyentuh angka 90,87.

Menariknya, pada skema MCSP-RBS 2026, terjadi efisiensi dan penyederhanaan indikator penilaian yang cukup signifikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait