SLAWI, radartegal.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, H. Wasbun Jauhara Khalim, SE membuka kegiatan Sosialisasi Program Anti Korupsi di ruang rapat Badan Aggaran (Banggar) Gedung DPRD Kabupaten Tegal, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan mengambil tema “Sosialisasi Program AntiKorupsi Pada Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Umum” tersebut menghadirkan Inspektorat Kabupaten Tegal. Wasbun, yang didampingi para wakil ketua, yakni Sugono, Rudi Indrayani, S.H, M.H, dan Agus Solichin, S.Ps.I, menilai bahwa kegiatan yang ditujukan untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal tersebut sangat penting, mengingat korupsi telah menjadi musuh bersama dan musuh utama bangsa Indonesia yang hingga kini tetap sulit diberantas. Semangat Anti Korupsi sejatinya merupakan ruh dari lahirnya reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat, yang meminta agar praktek KKN–Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diberantas. BACA JUGA: Dinilai Berdedikasi di Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Ketua DPRD Jateng Raih Penghargaan BACA JUGA: Sering Dianggap Tabu, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Deteksi Dini Kejiwaan “Tentunya kami sangat mengapresiasi, adanya kegiatan Program Sosialisasi Anti Korupsi pada kalangan Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Umum, dari Inspektorat Kabupaten Tegal demi kemajuan bersama. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pencerahan untuk kita bersama,” sambut Wasbun optimis.Dukung Program Sosialisasi Anti Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Pesan Begini
Jumat 22-08-2025,11:40 WIB
Editor : Khikmah Wati
Kategori :