"Harapannya, setelah mereka bekerja, mereka bisa mandiri secara ekonomi. Sehingga nantinya mereka akan mampu membayarkan zakat infak dan sodaqoh melalui Baznas,” ungkapnya.
BACA JUGA: THL Kebersihan, BLUD, Satpam, dan Sopir Tak Bisa Masuk Database BKN
BACA JUGA: HUT Ke 42, Satpam Diminta Profesional Emban Fungsi Kepolisian Terbatas
Menurut Afifah, pada kesempatan kali ini pihaknya mengirimkan 20 orang untuk mengikuti diklat dari 25 yang mengikuti seleksi. Sebelumnya, mereka telah melalui proses seleksi dalam tahap perekrutan.
Direktur PT Surya Artha Wiguna, Bambang Sukardi, menyatakan komitmennya tidak hanya pada pelatihan. Tetapi juga penyaluran kerja bagi para lulusan.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terintegrasi dengan Baznas. Sehingga, harapannya, setelah bekerja para lulusan dapat turut memberikan kontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah.
"Ini adalah siklus kebermanfaatan yang saling mendukung, mereka dibantu saat belum bekerja. Harapannya, nanti bisa membantu kembali setelah mandiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelatihan ini akan berlangsung selama 14 hari atau setara dengan 140 jam pelajaran (JP). Selain Baznas Kota Semarang, peserta Diklat Satpam juga berasal dari beberapa daerah lain di Jawa Tengah.