“Kita nggak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua: pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, semua usulan ini telah disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.