Pencairan PIP Juli 2025: Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Klaim Bantuan Pendidikan

Selasa 01-07-2025,17:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

BACA JUGA: Pencairan Bantuan PIP 2025 Sudah Dibuka! Cek Sekarang Pakai NISN, Jangan Sampai Ketinggalan!

BACA JUGA: Jabodetabek Diterjang Banjir, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Korban

3. Bantuan untuk Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

Siswa di jenjang tertinggi yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), maupun peserta Paket C akan mendapatkan bantuan paling besar, yakni Rp1.800.000 per tahun.

Namun, untuk siswa yang baru masuk atau akan lulus di tahun tersebut, bantuan yang diberikan adalah Rp900.000.

Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir, mereka akan menerima setengah dari jumlah bantuan tahunan, karena masa aktifnya tidak berlangsung selama satu tahun penuh.

Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2025

Tidak semua siswa secara otomatis menerima bantuan ini. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah agar bantuan tepat sasaran:

BACA JUGA: Masuk ke Indonesia, 100 Ton Kurma Ramadan Bantuan dari Arab Saudi Bakal Disalurkan ke Masjid

BACA JUGA: Daftar Agenda Lengkap Cristiano Ronaldo di Kupang, Kasih Bantuan Segini pakai Uang Pribadi

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang:

  • Yatim/piatu
  • Korban bencana
  • Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Tinggal di lembaga pemasyarakatan
  • Mengalami kondisi khusus lainnya

Apabila anak belum memiliki KIP namun memenuhi kriteria di atas, orang tua dapat mengajukan permohonan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Cara Cek Status Penerima dan Proses Pencairan

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025, ikuti langkah berikut:

BACA JUGA: Punya Kartu Ini Otomatis Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta Langsung Cair, Ini Faktanya

BACA JUGA: Bantuan PIP 2025 Cair Rp5 Juta per Siswa! Begini Cara Cek dan Daftarnya

  • Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK, dan nama lengkap
  • Klik tombol "Cari"
  • Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan
  • Jika status menunjukkan belum cair, ada beberapa hal yang perlu dicek ulang:
  • Apakah siswa sudah masuk dalam SK Pemberian PIP
  • Apakah rekening bank sudah aktif
  • Apakah data yang dimasukkan lengkap dan sesuai

Untuk masalah teknis atau kendala data, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan daerah untuk mendapatkan tindak lanjut.

Aktivasi Rekening Wajib

Perlu diperhatikan, bantuan PIP tidak bisa dicairkan jika siswa belum melakukan aktivasi rekening. Selain itu, data seperti NISN, NIK, dan nama harus sesuai dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran.

Hal ini penting untuk menghindari penolakan dari pihak bank saat proses pencairan berlangsung. Pencairan PIP Juli 2025 merupakan kesempatan penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan.

Kategori :