5 Penyebab BSU Belum Cair Meskipun Lolos Verifikasi

Kamis 26-06-2025,15:50 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sering kali dibuat bingung ketika status di sistem menunjukkan "lolos verifikasi," tetapi dana tak kunjung masuk ke rekening.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama bagi para pekerja yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

BSU merupakan program bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diberikan kepada pekerja/buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat berbagai dampak, termasuk kenaikan harga dan ketidakstabilan ekonomi.

BACA JUGA: BRI Jadi Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah, Total Sasaran 17,3 Juta Pekerja

BACA JUGA: Layani Bantuan PKH, BRILink Batin Raya Permudah Tarik Tunai di Desa

Namun, meski secara sistem sudah dinyatakan eligible atau memenuhi syarat, ada beberapa alasan mengapa BSU belum juga cair. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya, disertai dengan solusi yang dapat Anda lakukan.

Penyebab BSU belum cair

1. Pencairan Dilakukan Secara Bertahap

Salah satu penyebab utama mengapa dana BSU belum cair adalah karena proses penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Dengan jutaan penerima yang tersebar di seluruh Indonesia, pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sistem distribusi berdasarkan batch atau gelombang.

Jika Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi tetapi belum menerima dana, kemungkinan besar Anda belum masuk ke dalam batch pencairan saat ini.

BACA JUGA: Hari Raya Nyepi 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako dan Renovasi Pura di Tabanan

BACA JUGA: BRI Peduli Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa BRILiaN Jatihurip

Hal ini dibenarkan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, yang mengatakan bahwa "proses distribusi dana BSU harus dilakukan bertahap demi memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran.” (Sumber: Kemnaker.go.id)

2. Verifikasi Data Berlapis dari Berbagai Lembaga

Meskipun status awal Anda sudah dinyatakan lolos berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, proses tidak berhenti di situ. Data akan kembali diverifikasi oleh:

  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN
  • PT Pos Indonesia, jika dana disalurkan melalui pos.
Kategori :