Pemkab Pemalang Buka Seleksi Dirut PDAM, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar
Pemkab Pemalang buka seleksi calaon Direktur Perumda Air Minum Tirta Mulia--
PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang membuka seleksi penerimaan calon Direktur Utama (Dirut) PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia untuk masa bakti 2026 hingga 2031. seleksi tersebut diumumkan oleh panitia seleksi melalui pengumuman bernomor 900.1.13.2/10/PANSELDIRUTPERUMDA/I/2026.
Dalam petikan surat pengumuman yang diterima Radar Tegal pada Selasa, 10 Maret 2026, disebutkan bahwa Pemkab Pemalang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan di perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum tersebut. Proses seleksi ini mengacu pada sejumlah dasar hukum.
"Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum," demikian tertulis dalam petikan surat pengumuman.
Syarat Calon Dirut PDAM Pemalang
Selain itu, seleksi juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tersebut.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Dharma Wanita Comal Pemalang Bagikan Takjil kepada Warga
BACA JUGA:Bupati Anom Sambut Kedatangan Pemudik dari Batam di Terminal Pemalang
Dalam pengumuman dijelaskan bahwa formasi yang dibutuhkan yakni satu orang Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar antara lain warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman serta dedikasi tinggi untuk mengembangkan perusahaan.
Calon juga diharapkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah serta manajemen perusahaan. Pelamar harus memiliki pendidikan minimal strata satu (S1), memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, serta pernah memimpin tim kerja.
"Batas usia pelamar paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pertama kali mendaftar," sebagaimana tertulis pada salah satu poin persyaratan.
BACA JUGA:Peduli Yatim Piatu dan Lansia, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Salurkan Santunan
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mencari figur pemimpin yang profesional dan kompeten guna meningkatkan kinerja serta pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mulia (PDAM) kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

