Raperda RPJMD Dibahas Bapemperda DPRD Kota Tegal dan Pemkot

Senin 16-06-2025,17:20 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan segera membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Itu, menyusul setelah DPRD menyetujui pembahasan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025 siang.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menandatangani keputusan persetujuan pembahasan. Selanjutnya, menyerahkannya kepada Ketua Bapemperda Purnomo.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Di mana, PU atas Raperda RPJMD itu dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan, setelah disetujui selanjutnya raperda RPJMD 2025-2029 akan segera dibahas. Pembahasan dilakukan oleh Bapemperda bersama Pemkot Tegal.

BACA JUGA: Tingkatkan Efektivitas Legislasi, Bapemperda DPRD Kota Tegal Gelar Kunker ke Cimahi

BACA JUGA: 2 Perda Inisiatif Diusulkan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Salah Satunya Terkait SDA

"Setelah mendapatkan persetujuan, maka Bapemperda DPRD Kota Tegal akan membahasnya bersama Pemkot. Harapannya, akan selesai tepat waktu," ujarnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menyampaikan jawabannya mengatakan, berharap dalam waktu dekat Raperda tersebut dapat dibahas bersama alat kelengkapan DPRD. Guna mendapatkan dokumen RPJMD yang memuat perencanaan pembangunan Kota Tegal yang berkualitas.

"RPJMD tidak hanya semata-mata selaras dengan visi misi Kepala Daerah. Tetapi juga mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPRD Kota Tegal dalam pembahasannya," katanya.

Dedy Yon juga menyampaikan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap raperda itu. Dirinya berharap dalam pembahasannya nanti, dapat didiskusikan dengan tim Pemerintah Kota Tegal.

Kategori :