Menurut Edwin, diskon biaya kirim yang dilakukan perusahaan kurir secara langsung, jika dilakukan terus-menerus tanpa kendali, bisa merugikan perusahaan kurir dan menekan penghasilan kurir.
“Kalau tarif terus ditekan, kesejahteraan kurir bisa jadi korban. Ini yang ingin kita hindari. Kita ingin ekosistem logistik yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, konsumen tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari. Selama subsidi berasal dari pihak e-commerce, bukan dari perusahaan kurir.
“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” jelas Edwin.
Dengan kata lain, program gratis ongkir di marketplace tidak terganggu oleh peraturan ini. Konsumen tetap bisa menikmati layanan tersebut seperti biasa.