Kasus nasabah BNI yang data pribadinya disalahgunakan untuk transaksi pinjol limit besar Rp10 juta menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi korban penyalahgunaan data.
Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi menjadi semakin penting di era digital seperti saat ini.