Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman dan mengelola pinjaman tersebut dengan bijak agar tidak terjebak dalam hutang yang sulit dilunasi.
Beberapa bank, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan program Kupedes atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, juga memberikan pinjaman dengan persyaratan yang lebih fleksibel meskipun skor kredit nasabah tidak sempurna.
Namun, proses verifikasi tetap dilakukan untuk memastikan kelayakan peminjam.
BACA JUGA:Tak Punya Slip Gaji? Jangan Khawatir! Ini Cara Mendapatkan Pinjaman Rp50 Juta Modal KTP Aja
BACA JUGA:Kepepet Dana Darurat? Ini Skema Pinjaman Non KUR BSI 500 Juta dengan Cicilan Rp304 Ribu/Bulan!
Kebocoran Data di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, kebocoran data pribadi di Indonesia telah menjadi masalah yang semakin besar.
Menurut laporan, sekitar 94,22 juta data penduduk Indonesia telah bocor dalam 4 tahun terakhir, menjadikan negara ini salah satu yang paling terpengaruh oleh kebocoran data di dunia.
Kebocoran data ini memiliki dampak yang sangat besar, tidak hanya dari sisi finansial tetapi juga dari segi risiko keamanan siber.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat di tahun 2023 lebih dari 350 juta serangan siber yang terjadi di Indonesia, dengan kerugian yang mencapai lebih dari 1 juta dolar AS (sekitar Rp15,9 miliar).
BACA JUGA:7 Pinjaman Online Terdaftar OJK Ini Diam-diam Kasih Limit Lebih dari Rp10 Juta
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Rp500 Juta Syarat Mudah! Solusi Darurat saat Bisnis Terancam Bangkrut
Salah satu contoh nyata adalah kebocoran data yang diduga melibatkan nasabah Bank BCA, yang sempat ramai diperbincangkan setelah kelompok peretas Bjorka mengklaim bertanggung jawab atas peretasan tersebut.
Meskipun BCA membantah terjadinya peretasan, insiden ini memperingatkan kita tentang pentingnya menjaga data pribadi.
Modus Operandi Kebocoran Data
Kebocoran data sering kali terjadi melalui aplikasi pinjaman online yang tidak terpercaya. Banyak kasus di mana penyedia pinjol ilegal membagikan data pribadi nasabah kepada pihak ketiga atau bahkan menjualnya.
Selain itu, teknik phishing juga banyak digunakan oleh para penjahat siber untuk mengelabui korban agar mengisi data pribadi mereka di situs palsu yang menyerupai aplikasi pinjaman resmi.
BACA JUGA:Takut Ditolak Bank? Coba 5 Pinjaman Uang yang Bisa Cair dalam Waktu 24 Jam Tanpa Ribet Ini