Terlilit Galbay? Begini Cara Kabur dari Jeratan Pinjol Tanpa Melanggar Hukum

Sabtu 10-05-2025,15:15 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

Jika kamu merasa diteror, diancam, atau datamu disebar secara tidak sah, kamu berhak menempuh jalur hukum. Dokumentasikan semua bukti, lalu laporkan ke:

  • Polisi, untuk tindakan pidana
  • OJK dan Satgas SWI, untuk aspek pengawasan dan penindakan
  • Kominfo, untuk kasus penyalahgunaan data pribadi dan konten digital

Ingat, kamu tidak sendiri. Banyak orang di luar sana mengalami hal serupa dan berhasil keluar dari masalah dengan jalur yang benar.

BACA JUGA: Solusi Tetap Dapat Pinjaman Meski Skor Kredit Buruk, Kaum Galbay Merapat

BACA JUGA: Risiko Galbay Pinjol Lebih Besar Dibanding Paylater, Ini Sejumlah Alasannya

Terjerat galbay pinjol bukan akhir segalanya. Dengan langkah yang tepat dan tidak panik, kamu bisa keluar dari jeratan galbay secara legal dan aman.

Kategori :