Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tegal Kompak Mengecam Tindakan Anarkis Saat Unjuk Rasa Hari Buruh di Semarang

Sabtu 03-05-2025,18:30 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Tindakan anarkis yang diduga dilakukan sekelompok tertentu saat aksi unjuk rasa hari buruh Internasional di Semarang beberapa hari lalu, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Tidak terkecuali Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Keduanya sama-sama mengecam tindakan yang mencederai kemurnian aksi buruh itu. Apalagi, sampai merusak fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan aksi penyampaian pendapat dimuka umum melalui unjuk rasa dijamin Undang-Undang. Namun, harus dilakukan dengan bijak dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Karenanya, saya sangat mengecam tindakan yang anarkis. Unjuk rasa silahkan, karena memang diperbolehkan, tapi tidak dengan anarkis," katanya.

BACA JUGA: Apresiasi Pengamanan Kepolisian, Warga di Tegal Sayangkan Tindakan Anarkis Kelompok Tertentu di Aksi May Day

BACA JUGA: Insiden Bentrok Aksi Demo May Day di Semarang Disesalkan Sumanto: Semestinya untuk Menyalurkan Aspirasi

Menurut Kusnendro, pihaknya berharap Polisi mengusut tindakan anarkis tersebut. Karena, merusak fasilitas umum dan membuat orang terluka parah.

Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya menyayangkan adanya kelompok tertentu yang melakukan tindakan anarkis. Karena, menciderai kemurnian aksi demo dan semangat perjuangan para buruh.

“Momentum May Day semestinya untuk menyalurkan aspirasi teman-teman buruh secara damai. Namun harus tercederai tindakan anarkis, sehingga kami sangat menyayangkannya,” kata Dedy Yon Supriyono, Sabtu 3 Mei 2025.

Selanjutnya, Dedy Yon mengajak kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya secara damai. Serta sesuai dengan koridor hukum.

Kategori :