11 Fakta Gelap Dunia Pinjol Ilegal yang Tidak Pernah Diungkap Media

Jumat 04-04-2025,15:30 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: Hanya Modal Nama! 7 Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Dipakai di 2025

BACA JUGA: Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah: Alternatif Cepat untuk Mendapatkan Dana

Data-data ini sangat rentan disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari penipuan identitas hingga pemerasan. 

Menurut penelitian dari Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), mayoritas aplikasi pinjol ilegal meminta akses ke data pribadi yang tidak relevan dengan proses peminjaman, yang mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan.

8. Aplikasi Bodong 

Sebagian besar pinjol ilegal tidak memiliki aplikasi resmi yang terdaftar di Google Play Store atau App Store. Mereka lebih sering menggunakan aplikasi chatting seperti WhatsApp atau bahkan SMS untuk berkomunikasi dengan calon peminjam.

Hal ini semakin meningkatkan risiko penipuan karena sulit untuk melacak keberadaan dan legalitas mereka. Dilansir dari siaran pers dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kominfo telah memblokir ribuan aplikasi dan situs web pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

9. Data Jadi Komoditas

Data pribadi yang berhasil dikumpulkan oleh pinjol ilegal tidak jarang diperjualbelikan kepada pihak ketiga untuk berbagai kepentingan, termasuk pemasaran produk lain atau bahkan tindakan kriminal.

BACA JUGA: Pengusaha Wajib Tahu! Ini 6 Pinjol Tanpa Agunan dengan Limit Hingga Rp100 Juta

BACA JUGA: 5 Pinjol Sah Syarat KTP Cicilan Ringan dengan Limit sampai Rp20 Juta Cair Hitungan Menit

Ini berarti privasi Anda benar-benar terancam jika berurusan dengan pinjol ilegal. Melansir dari artikel di The Jakarta Post, seorang pakar keamanan siber menjelaskan bagaimana data pribadi dari aplikasi pinjol ilegal bisa menjadi komoditas yang menguntungkan di pasar gelap.

10. Lingkaran Setan Utang

Alih-alih menyelesaikan masalah keuangan, pinjol ilegal justru sering kali memperburuknya.

Para peminjam yang kesulitan membayar utang di satu pinjol ilegal sering kali terpaksa mencari pinjaman lain untuk menutupi utang sebelumnya, dan begitu seterusnya, menciptakan lingkaran setan utang yang semakin sulit diputus.

Menurut laporan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), banyak pengaduan dari masyarakat yang terjebak dalam utang berganda akibat meminjam dari beberapa pinjol ilegal sekaligus.

11. Dampak Sosial yang Merusak

Praktik pinjol ilegal tidak hanya berdampak negatif pada individu yang menjadi korban, tetapi juga pada tatanan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Lebih Murah Cicilan Bunga Pegadaian atau Pinjol? Cek Dulu Penjelasan Ini

Kategori :