Jika mendasari SKB tiga Menteri, one way dimulai pada 27 Maret pukul 14.00 WIB sampai 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:H-7 Lebaran, Jalan berlubang di Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal Ditarget Mulus
BACA JUGA:Biaya Naik 10-12 Persen, Jumlah Pemudik Lebaran Tahun 2025 Diprediksi Turun
"Prinsipnya, kami masih menunggu instruksi dari Korlantas, tapi biasanya dua jam sebelum pelaksanaan one way kami sudah melakukan sterilisasi di seluruh ruas yang akan dilintasi," tutupnya.