
Terkait kerjasama, ujar Singgih, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.
BACA JUGA: Gelar Reses, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal Sampaikan Imbauan Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA: Ketua Komisi 1 DPRD Dilantik Jadi Ketua IPSI Kota Tegal
Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Ahmad Muhzir mengatakan pihaknya mendorong dan mendukung program peningkatan mutu yang disiapkan oleh FKDT. Kemudian terkait dengan MoU atau kerjasama pihaknya akan mengikuti saja proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Nantinya kita ada Forum khusus dengan Dinas Pendidikan untuk membahas kerjasama tersebut," ujarnya.
Koordinator Komisi 1 Kusnendro mengatakan Pemerintah Kota Tegal sudah memberikan reward. Berupa penambahan poin 2,5 bagi siswa SD yang memiliki ijazah Madrasah Diniyah saat masuk ke SMP.
"Terkait siswa SMA, itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi. Sehingga kita hanya bisa mengikutinya," jelasnya.