Gak Punya KTP Tetap Dapat Bantuan? Ini Cara Dapat Bansos 2025 Tanpa Ribet

Kamis 27-02-2025,05:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Adi Mulyadi

Jika nama Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datangi Kantor Desa/Kelurahan

Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada).

  • Isi Formulir Pendaftaran DTKS 

Berikan data yang diperlukan dan pastikan sesuai dengan kondisi ekonomi Anda.

  • Tunggu Proses Verifikasi

Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum diajukan ke Dinas Sosial.

Jika pengajuan Anda disetujui, data Anda akan masuk ke dalam DTKS dan membuka peluang untuk mendapatkan bansos di masa mendatang.

BACA JUGA:Saldo DANA Tiba-tiba Bertambah Rp1 Juta? Bisa Jadi Kalian Dapat Bansos Ini

BACA JUGA:Cuma Duduk Manis, Saldo DANA Gratis Bertambah Rp600 Ribu! Cek Bansos Ini Sekarang

Kesimpulan

Meski memiliki e-KTP merupakan syarat utama dalam penerimaan bansos 2025, masyarakat yang belum memilikinya masih bisa mendapatkan bantuan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. 

Pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos dan memastikan diri terdaftar dalam DTKS adalah langkah kunci untuk memperoleh bantuan sosial.

Pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat menerima bansos tanpa hambatan.

 

Kategori :