BRI menawarkan KPR tanpa DP bagi nasabah yang memenuhi syarat, termasuk pekerja tetap, pegawai negeri sipil (PNS), dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Program ini juga mencakup perumahan subsidi dengan harga mulai dari Rp166 juta.
Keuntungan utama:
- Angsuran tetap dan terjangkau.
- Dapat digunakan untuk rumah baru maupun bekas.
- Bunga ringan dengan tenor hingga 30 tahun.
Syarat Pengajuan KPR
Untuk mendapatkan fasilitas KPR tanpa DP, calon debitur harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki penghasilan tetap dengan minimal gaji sesuai ketentuan bank.
- Menyertakan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), slip gaji, surat keterangan kerja, rekening koran tiga bulan terakhir, dan NPWP.
- Tidak memiliki catatan kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
BACA JUGA: Mau KPR DP 0 Persen? Mudah, Ternyata Syaratnya Cuma Butuh Dokumen Ini
BACA JUGA: Mitos atau Fakta? Bank Bisa Sita Rumah KPR dalam 1 Bulan
Program Rumah Prabowo DP 0%
Selain program dari bank, pemerintah juga meluncurkan program Rumah Prabowo DP 0% yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian dengan harga terjangkau.
Program ini menawarkan rumah dengan harga mulai dari Rp166 juta dengan bunga tetap 5% sampai lunas. Program ini bekerja sama dengan bank-bank seperti BTN, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, serta pengembang properti tertentu.
Kesimpulan
Tahun 2025 menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin beli rumah tanpa DP. Dengan adanya kebijakan DP 0% dari BI serta dukungan dari berbagai bank, membeli rumah kini lebih mudah dan terjangkau.
Jika Anda berminat, segera persiapkan dokumen dan pilih bank yang sesuai dengan kebutuhan finansial Anda. Semoga bermanfaat.