BACA JUGA: 7 Cara Lunasi Utang Pinjol yang Menumpuk, Bukan Cuma Cari Sampingan Loh
Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Salah satu risiko terbesar yang dapat timbul dari pemanfaatan layanan Pindar adalah munculnya pinjaman online ilegal atau Pinjol ilegal.
Banyak platform yang beroperasi tanpa izin OJK, yang tentunya sangat berbahaya bagi para peminjam. Selain bunga yang sering kali sangat tinggi, data pribadi pengguna juga dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memeriksa apakah suatu layanan pinjaman online terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi sebelum meminjam uang.
Mengatur Bunga Pinjaman
Sebagai langkah protektif, OJK telah mengatur bunga pinjaman yang diberikan oleh layanan pinjaman online. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada platform yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan uang dengan cara yang tidak adil.
BACA JUGA: Masih Bayar Bunga Pinjol? Ini Rekomendasi Pinjaman Tanpa Bunga 2025
BACA JUGA: Terjerat Pinjol? Coba 7 Pekerjaan Sampingan untuk Bayar Utang Pinjaman Online Yuk
Meski demikian, konsumen juga diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online, mengingat proses yang cepat bisa berisiko jika tidak disertai dengan pemahaman yang mendalam tentang ketentuan pinjaman tersebut.
Kesimpulan
Pinjaman online yang bisa disetujui dalam 6 detik tentu menawarkan kemudahan dan kecepatan yang sangat menarik bagi konsumen yang membutuhkan dana cepat. Namun, seperti yang kita ketahui, kecepatan sering kali membawa risiko.
Oleh karena itu, sangat penting bagi peminjam untuk selalu memilih layanan yang terdaftar di OJK, memeriksa bunga dan ketentuan yang berlaku, serta menghindari pinjaman yang terlalu mudah diperoleh tanpa pertimbangan yang matang.