Penyederhanaan dan Pembaruan Kinerja Guru, Kepala Sekolah Tahun 2025

Jumat 24-01-2025,06:27 WIB
Editor : Adi Mulyadi

Perubahan kebijakan sesuatu lumrah dan lazim setiap pergantian ,persoalan perubahan adalah hal wajar guna mencari bentuk kinerja lebih baik tanpa meninggalkan kebijakan masa lalu untuk di jadiakan bahan evaluasi ke depan untuk menata kepegawaian terutama guru peningkatan kualitas ,kompetensi dalam membangun peserta didik berkarakter dan berintegritas.

Di kinerja tahun 2025 memberikan kemudahan dalam segala hal,pembaruan kinerja guru ,kepala sekolah,pengawas sekolah bukan berarti pengurangan secara menyeluruh akan tetapi ada bagian-bagian tertentu ada penyempurnaan guna memudahkan guru dalam melaksanakan administrasi pembelajaran yang mudah,simpel.

Pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru tahun 2025 ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja guru dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan. 

Beberapa perubahan yang dilakukan dalam sistem pengelolaan kinerja guru tahun 2025, di antaranya: Penyederhanaan proses administrasi, Penekanan pada pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri, Pengurangan beban kerja administratif, Peningkatan akuntabilitas penilaian, Pemanfaatan teknologi untuk mendukung kinerja. 

Sistem pengelolaan kinerja guru tahun 2025 ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025. 

Penyederhanaan pengelolaan kinerja adalah upaya untuk membuat proses pengelolaan kinerja menjadi lebih sederhana dan efisien. Penyederhanaan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan mengurangi beban kerja. 

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang lebih sederhana. Dengan tiga kemudahan dalam pengelolaan kinerja tahun 2025, para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-Kinerja. “Sekali lagi kami tekankan bahwa perubahan ini dirancang untuk memberi ruang bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah agar dapat fokus pada tugas utamanya, yaitu menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid, sekaligus tetap mendukung semangat belajar sepanjang hayat dengan pendekatan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan dan tantangan di lapangan,” tutup Mendikdasmen. (Perubahan Sistem Pengelolaan Kinerja Tingkatkan Kualitas Kompetensi, dan Kinerja ASN Guru, 9 Deember 2024,Publikasi BKN)

Pastinya guru punya harapan sangat besar dengan di rilisnya Kinerja Guru,Kepala Sekolah ,Pengawas Sekolah di tahun 2025.

Harapan guru terkait kinerja 2025 adalah agar beban administrasi berkurang dan mereka dapat lebih fokus pada pembelajaran. 

Apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden Prabowo melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan penyederhanaan Kinerja Guru 2025 semua guru di Indonesia pastinya sangat gembira sehingga bisa kosentrasi penuh dalam pembelajaran siswa guna mempersiapkan generasi Unggul. 

Kategori :