Penyederhanaan dan Pembaruan Kinerja Guru, Kepala Sekolah Tahun 2025

Jumat 24-01-2025,06:27 WIB
Editor : Adi Mulyadi

Penulis:

Mustofa

Guru SDN 02 Panjunan

 

PADA tahun 2025,penyederhanaan dan pembaruan kinerja guru guna ada efisiensi ,penguatan kompetensi professional yang tidak menghilangkan substansi daripada kinerja guru.

Penyederhanaan kinerja guru tahun 2025 merupakan Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meringankan beban administrasi guru dan meningkatkan pada pembelajaran serta pengembangan siswa.

Selama ini para pelaku Pendidikan ada kegelisahan ataupun Sebagian merasa kesulitan Ketika melaksanakan kegitan berkenaan administrasi pembelajaran,padahal di satu sisi guru ingin fokus tugas pembelajaran kepada siswa.

Apa yang menjadi kegelisahan para guru di respon baik oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bisa memberikan Solusi tentang kinerja guru,kepala sekolah serta Pengawas sekolah dengan penyederhanaan kinerja guru di tahun 2025.

Sering di kemukakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah selalu mengatakan dengan awak media pertama beliau menjabat akan mendengarkan dulu masukan dari Masyarakat ,ormas keagamaan ,pengamat Pendidikan maupun pelaku Pendidikan baik di Tingkat Propinsi dan Kabupaten.

Maka dari masukan semuanya terutama tentang kinerja Guru,Kepala Sekolah ,Pengawas Sekolah Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah merilis tentang Pembaruan Kinerja Guru ,Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah di tahun 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), merilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 di Graha Utama, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (9/12).

Perilisan Pembaruan Pengelolaan Kinerja ini secara langsung diresmikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Perilisan ini turut disaksikan oleh unsur Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kepegawaian Negara; perwakilan Dinas Pendidikan Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota; perwakilan organisasi profesi; serta guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah seluruh Indonesia melalui siaran langsung di kanal YouTube KEMDIKDASMEN dan Ditjen GTK.

Hingga akhir November 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah telah diimplementasikan oleh sekitar 1,7 juta ASN Guru di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikdasmen dan BKN berkomitmen melanjutkan kerja sama, termasuk mencakup pengembangan sistem pengelolaan kinerja bagi pengawas sekolah.

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pembaruan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya. “Dengan penyederhanaan sistem ini, kita ingin agar guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan,” urainya. (Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 Resmi Dirilis  10 Desember 2024 ).

Penjelasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah adalah respon kebaikan agar memberikan kenyamanan kepada Guru dengan Penyederhanaan dan Pembaruan Kinerja Guru ,Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah di tahun 2025. 

Strategi  pencapaian dengan di rilis Kinerja Guru ,Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah tahun 2025

Strategi pencapaian dengan merujuk pada rilis kinerja guru tahun 2025 dapat dirancang untuk meningkatkan kualitas ,etos kerja guru agar fokus pada pembelajaran.

Kategori :