13 Jenis Biaya Kartu Kredit yang Harus Dipertimbangkan sebelum Pakai

Kamis 23-01-2025,11:00 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com – Ketahui 13 jenis biaya kartu kredit yang harus dipertimbangkan baik-baik sebelum Anda gunakan. Biaya-biaya ini cukup besar nominalnya, sehingga perlu pertimbangan yang matang sebelum Anda menggunakan layanan kartu kredit.

Jenis biaya kartu kredit yang harus dipertimbangkan ini bisa meminimalisir risiko Anda gagal bayar. Apalagi jika kondisi keuangan Anda sedang kurang baik atau memiliki penghasilan yang minim.

Beragam jenis biaya kartu kredit ini ada yang ditagih tiap tahun, bulan, dan beberapa aktivitas lain yang dikenakan tarif. Jadi penggunaan kartu kredit ini tidak bisa sembarangan, meski manfaat yang ditawarkan sangat menarik.

Setidaknya ada 13 jenis biaya kartu kredit yang harus Anda ketahui dulu, sebelum buru-buru menggunakannya. Simak baik-baik ulasan di bawah ini ya!

BACA JUGA: Jenis Kartu Kredit yang Cocok untuk Gaji 3 Juta dan Cara Memilihnya

BACA JUGA: 7 Tips Ambil Kredit untuk Gaji UMR yang Aman dan Minim Risiko Galbay

13 Jenis biaya kartu kredit

Biaya yang disebutkan di bawah ini juga bisa tergantung pada jenis kartu yang digunakan, bank penerbit, serta ketentuan lainnya yang berlaku. Secara umum, ada beberapa jenis biaya dalam penggunaan kartu kredit, seperti: 

1. Biaya Tahunan (Annual Fee)

Biaya ini merupakan biaya tetap yang dikenakan tiap tahun untuk pemeliharaan kartu. Nominalnya bervariasi tergantung jenis kartu classic/basic, gold, platinum atau hitam.

2. Biaya Bulanan (Monthly Fee)

Beban biaya kartu kredit berikutnya ada juga tagihan tiap bulan. Mirip dengan pemotongan administrasi rekening bank tiap bulan.

3. Biaya Keterlambatan

Kartu kredit juga memiliki biaya keterlambatan jika sudah lewat jatuh tempo. Biasanya, besar denda ini 3 persen dari total tagihan atau sesuai kebijakan dari bank terkait.

BACA JUGA: 6 Trik Sukses Atur Gaji UMR untuk Lunasi Pinjol, Skor Kredit Auto Aman

BACA JUGA: 5 Faktor Penilaian Kelayakan Kredit Debitur Pinjol Sebelum Disetujui

4. Tarik Tunai

Jenis biaya kartu kredit berikutnya adalah beban bunga tarik tunai sekitar 3-6 persen dari total jumlah uang yang ditarik. Besaran ini tergantung bank penerbit yang digunakan, sehingga lebih baik digunakan jika memang sangat mendesak saja. 

5. Biaya Over Limit

Biaya over limit ini akan dikenakan jika pengeluaran Anda melebihi batas kredit yang sudah ditetapkan. Biasanya over limit ini biayanya dikenakan mulai Rp40 ribu sampai Rp150 ribu tergantung bank penerbit.

Kategori :