5 Cara Mengatasi Penipuan Pinjol agar Uang Segera Kembali

Rabu 22-01-2025,14:50 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com – Begini 5 cara mengatasi penipuan pinjol agar uang Anda segera kembali. Seringkali pinjaman online yang belum mengantongi izin OJK melakukan sejumlah tipu daya, untuk keuntungannya pribadi.

Cara mengatasi penipuan pinjol agar uang segera kembali ini memang sangat meresahkan, maka dari itu jangan dibiarkan begitu saja. Ada banyak sekali risiko yang bisa Anda alami jika tidak segera mencari solusi untuk masalah ini.

Salah satu cara mengatasi penipuan pinjol yaitu tentunya dengan melaporkan tindakan mereka ke pihak berwenang. Layanan seperti ini hanya akan menimbulkan kerugian sehingga harus segera diberantas.

Berikut selengkapnya 5 cara mengatasi penipuan pinjol yang meresahkan. Pastikan Anda menyimak pembahasannya sampai tuntas.

BACA JUGA: Ada Kenaikan Bunga Jika Telat Bayar Pinjol, Begini Cara Mengatasinya

BACA JUGA: Berapa Besar Pinjol yang Butuh Jaminan? Cek Faktor-faktor Ini

5 Cara mengatasi penipuan pinjol

Pinjaman online ilegal sampai sekarang masih saja menjerat banyak korban. Jika Anda jadi salah satunya, segera atasi dengan cara berikut ini.

1. Kumpulkan Semua Bukti

Anda harus memiliki bukti yang kuat dulu untuk mendukung pelaporan. Simpanlah semua bukti seperti perjanjian, kontrak, slip transfer utang, dan sebagainya yang mencakup pinjaman.

Tidak hanya seputar pinjaman, Anda juga harus memiliki bukti-bukti chat, telepon, dan lainnya dari berbagai platform yang digunakan untuk berkomunikasi dengan mereka. Apalagi jika mereka menggunakan ancaman sampai menyebarkan data pribadi.

2. Laporkan Pinjol Ilegal ke Pihak yang Berwenang

Solusi mengatasi penipuan pinjol tentunya dengan melaporkan layanan ini segera ke pihak berwenang. Anda bisa laporkan ke beberapa pihak, seperti :

BACA JUGA: 5 Pinjol Tanpa DC Kasar 2025 Legal OJK, Bisa Download Gratis di HP

BACA JUGA: 5 Kelebihan dan Kekurangan Pinjol Tanpa Jaminan serta Rekomendasinya

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Dengan menyertakan bukti-bukti tadi, laporkan segera pinjol ilegal ke OJK agar mereka diblokir segera atau mendapatkan tindak lanjut yang sesuai.
  • Satgas Waspada Investasi: Untuk ini opsional, namun bisa jadi pihak yang tepat untuk melaporkan adanya investasi ilegal termasuk pinjol yang belum resmi.
  • Kepolisian: Jika terbukti ada ancaman, kekerasan fisik, dan tindakan yang melanggar hukum maka segera laporkan ke kepolisian terdekat.

3. Blokir Semua Akses

Cara mengatasi penipuan pinjol berikutnya bisa dengan blokir semua akses mereka. Terutama jika Anda mendapatkan teror di semua platform media sosial dan telepon Anda.

Segera hapus aplikasi pinjol tersebut dari ponsel dan gantilah kata sandi akun-akun penting Anda di ponsel segera. Hal ini untuk mencegah adanya akses yang lebih buruk yang mereka lakukan.

4. Gunakan Bantuan Hukum

Kategori :