Apresiasi Kinerja, Bawaslu Tegal Gelar Badan Adhoc Award Pilkada 2024

Senin 20-01-2025,10:49 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Masa tugas badan adhoc khususnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan berakhir pada 27 Januari 2024. Karenanya, Badan Pengasas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal memberikan apresiasi kepada mereka yang telah melaksanakan tugas pengawasan Pilkada 2024.

Apresiasi dan penghargaan itu diwujudkan dalam Badan Adhoc Award Pilkada 2024. Kegiatan digelar pada 17-19 Januari 2025 kemarin sebagai rangkaian kegiatan rapat Kerja Tekhnis Pengawasan Pemilihan 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan selama pengawasan pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 lalu, pihaknya dibantu Badan adhoc. Mulai dari Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Panwas TPS. 

"Untuk masa kerja dari PKD berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. Kemudian masa kerja Panwascam akan berakhir pada 27 Januari 2025," katanya.

BACA JUGA: Pilkada 2024 di Tegal Sukses, Pj Walkot Apresiasi KPU dan Bawaslu

BACA JUGA: Awasi Ketat Tahapan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Tangani 23 Dugaan Pelanggaran

Menurut Fauzan, selama pelaksanaan pengawasan tahapan tidak ada penanganan pelanggaran. Itu, tidak lepas dari kerjasama antara 4 unsur, yakni peserta, penyelenggara Pemerintah dan masyarakat.

"Selama pengawasan itu, juga badan adhoc telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Sehingga, dalam Pilkada 2024 kali ini tidak ada gugatan di MK maupun PSU," tandasnya.

Penghargaan sebagai bentuk apresiasi

Karenanya, kata Fauzan, sebagai bentuk apresiasi, pihaknya memberikan penghargaan yang diberikan dalam kegiatan Badan Adhoc Award saat digelarnya rapat Kerja Tekhnis Pengawasan Pemilihan 2024.

"Meski tidak seberapa, kami ingin memberikan Apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang berada di dalam badan adhoc. Karena mereka telah bekerja keras mengawal jalannya Pemilihan 2024 kemarin," jelasnya. 

BACA JUGA: Dinilai Informatif, Bawaslu Kota Tegal Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Jateng

BACA JUGA: Bawaslu Gencarkan Pengawasan Partisipatif Sepekan Jelang Pilkada Brebes 2024, Libatkan Disabilitas

Fauzan menambahkan, selain Panwascam, penghargaan juga diberikan kepada PKD. Sebab, mereka sama-sama telah bekerja keras mengawal Pilkada agar berjalan dengan aman dan sesuai regulasi. 

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengatakan hasil dari Pilkada 2024 lalu sudah diketahui bahkan sudah ditetapkan. Sejauh ini tidak ada gugatan maupun PSU yang diajukan.

"Karenanya, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Utamanya, kepada badan adhoc yang sama-sama menjaga integritas selama Pemikiran 2024 lalu," tandasnya. 

Kategori :