Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Ini Hal-hal yang Harus Diketahui

Kamis 16-01-2025,14:30 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: Waspada Izin Akses dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sembarang Setujui

Meski menghapus data pinjol yang belum lunas terutama pada layanan resmi ini susah dilakukan, jangan pernah tergiur menggunakan layanan ilegal. Biar bagaimanapun, dampak kerugian dari pinjol ilegal jauh lebih besar dibanding yang resmi.

Sebut saja, mereka sering memberikan debiturnya besaran bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjol legal. Belum lagi ada biaya tambahan yang tidak transparan diberikan oleh mereka.

Selain itu, cara penagihan utang oleh pinjol ilegal tergolong tidak etis. Anda tidak bisa mendapatkan hak-hak perlindungan konsumen, sebagaimana yang diatur OJK jika nekat menggunakan pinjaman ilegal.

Hapus data diri dari pinjol yang belum lunas tidak akan bisa Anda lakukan selama utang masih ada. Maka dari itu, akan lebih baik jika di awal Anda sudah memiliki perencanaan keuangan yang matang, agar menghindari risiko gagal bayar.

BACA JUGA: Begini Cara Menghitung Utang Pinjol Sebelum Daftar, Anti Galbay

BACA JUGA: Pinjol Meneror Kontak Darurat, Segera Lakukan Atasi dengan Cara Ini

Bukan hanya kerugian uang yang Anda tanggung, SLIK OJK alias skor kredit Anda juga ikut rusak. Apalagi jika sudah lebih dari 180 hari, maka status skor kredit sudah termasuk macet.

Penutup

Jadi kesimpulannya menghapus data pinjol yang belum lunas tidak bisa dilakukan, sebelum utang-utang dibayarkan. Lakukanlah pembayaran segera agar Anda bisa memulihkan skor kredit Anda dan terbebas dari pinjol.

Kategori :