TEGAL, radartegal.com - Rekayasa arus lalulintas satu arah dari Timur di Jalan RA Kartini Tegal mulai diujicobakan Rabu, 15 Januari 2025 pagi. Pemberlakuan ditandai dengan pembukaan penutup jalan yang dilakukan Pj Wali Kota Tegal Drg. Agus Dwi Sulistyantono.
Selain RA Kartini, satu arah juga diberlakukan di Jalan Cempaka untuk dari arah barat. Tidak hanya itu, Jalan Tentara Pelajar juga menjadi satu arah dari selatan ke utara dan Jalan Melati dari Selatan ke utara.
Usai launching, Pj. Wali Kota mengatakan Jalan Kartini merupakan jalan utama di Kota Tegal yang mobilitas yang tinggi. Serta pada beberapa waktu terakhir ruas jalan tersebut sering menimbulkan kemacetan.
"Karenanya, Pemkot berupaya untuk mengurai kemacetan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan implikasi negatif pada kegiatan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diujicobakan 15 Januari 2025
BACA JUGA: Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Bakal Diberlakukan, Pemkot Siapkan 2 Opsi Ini
Menurut Agus, dengan rekayasa itu, diharapkan dapat memperbaiki kinerja Jalan Kartini. Sekaligus mengurangi potensi kemacetan di ruas jalan tersebut.
"Mulai 15 Januari 2025 Jalan Kartini akan diberlakukan satu arah dari arah timur ke arah barat di seluruh ruasnya. Sedangkan arus dari barat ke timur akan dialihkan ke beberapa ruas jalan yang sudah ada seperti Jalan Cempaka dan Jalan Melati," ujarnya.
Agus menambahkan, uji coba rekayasa lalu lintas satu arah tersebut akan terus dipantau serta di evaluasi kebermanfaatannya bagi masyarakat. Keberhasilan kebijakan itu, membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak.
"Bukan hanya dari masyarakat tetapi juga para petugas yang ada di lapangan. Untuk kita bisa mengikuti aturan ini," pungkas Agus Dwi.