DPRD Kabupaten Tegal Berikan Apresiasi Peran Santri

DPRD Kabupaten Tegal Berikan Apresiasi Peran Santri

Wakil Ketua DPRD Kab. Tegal Agus Solichin, S.Psi (baris depan kedua dari kiri) hadir di Upacara Hari Santri sebagai bentuk apresiasi kapada para Santri (dok. ARS)--

SLAWI, radartegal.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin, S.Psi hadiri peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Kabupaten Tegal di lapangan upacara Pemkab Tegal pada Kamis (22/10). Peringatan dihadiri pula oleh para ulama, Kapolres Tegal, AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H. serta jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah sebagai undangan.

Petugas Upacara pun dapat menjalankan prosesi dengan lancar dan khidmat, sementara peserta upacara dari berbagai organisasi santri di Kabupaten Tegal dengan menggunakan atribut santri lengkap dengan sarung serta peci pun dengan tertib mengikuti jalannya upacara dengan tenang dan tertib. Upacara menempatkan Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman sebagai Inspektur Upacara.

Kehadiran DPRD Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Agus Solichin, dalam peringatan tersebut, tidak sekedar menghadiri undangan, namun memiliki makna penting sebagai apresiasi terhadap peran para santri khususnya di santri Kabupaten Tegal atas perannya dalam pembangunan daerah.

Peringatan Hari Santri Nasional, berawal dari Resolusi Jihad yang diserukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) K.H. Hasyim Asy'ari, pada 22 Oktober 1945, untuk melakukan perlawanan terhadap kedatangan pasukan Inggris. Seruan ini mewajibkan kaum santri untuk melaksanakan Kewajiban Membela Negara.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Geram, Proyek Tambak Kramat Tak Berizin Nekat Beroperasi

BACA JUGA: Bakhrun, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Desak Pemkab Realisasikan PJU di Jalur Kertasari - Sukareja

Sebuah Resolusi Jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam, terutama yang berada dalam radius 94 kilometer dari lokasi pertempuran di SUrabaya, untuk berjuang melawan tentara Sekutu dan Belanda (NICA) yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Semangat Resolusi Jihad menjadi api yang membakar keberanian para santri dan rakyat, yang kemudian berpuncak pada pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya, pertempuran yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan. 

Mengenang dan menghormati jasa para ulama serta santri yang mencetuskan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 tersebut, Pemerintah RI melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 22 Oktober secara resmi ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Peringatan Hari Santri merupakan Penghargaan Sejarah, sebagai apresiasi atas peran besar pondok pesantren, kiai, dan santri yang tidak hanya mendidik secara keagamaan, tetapi juga rela berkorban demi mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

BACA JUGA: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Desak Pemkab Bangun Irigasi Bagi Petani Pagerbarang

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Refleksikan Nilai Pancasila

Perjuangan kaum santri yang berakar pada perjuangan di masa perang kemerdekaan tersebut, tidak berakhir dengan selesainya perjuangan bersenjata. kini perjuangan kaum Santri telah bertransformasi pada perjuangan pembangunan, terutama dalam membangun sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: