Dengan identitas palsu, mereka mampu menghindari pelacakan oleh pihak berwenang dan tetap menjalankan bisnis ilegal mereka.
Kominfo mencatat bahwa penyalahgunaan data pribadi ini bukan hanya melanggar privasi individu, tetapi juga mempersulit penegak hukum dalam melacak pelaku, karena mereka menggunakan identitas yang tidak terdaftar secara resmi.
Analisis Jejak Digital
Meskipun pelaku pinjol ilegal berusaha menyembunyikan jejak mereka, analisis jejak digital menjadi alat penting bagi pihak berwenang. Beberapa cara analisis ini meliputi:
BACA JUGA: Mau Melaporkan Iklan Pinjol Ilegal? Begini Cara dan Hal yang Diperlukan
BACA JUGA: 5 Risiko Gunakan Pinjol untuk Modal Usaha, Simpel Tapi Harus Hati-hati
1. Verifikasi Identitas melalui Media Sosial
Aktivitas di media sosial dapat memberikan petunjuk tentang identitas asli peminjam.
2. Analisis Pola Komunikasi
Pola komunikasi dan transaksi dapat digunakan untuk mendeteksi potensi penipuan.
3. Deteksi Penggunaan VPN atau Proxy
Banyak pelaku menggunakan VPN atau proxy untuk menyembunyikan lokasi mereka, namun pola ini dapat diidentifikasi dengan alat analisis digital yang canggih.
Seperti yang dilaporkan dalam jurnal keamanan siber, analisis jejak digital dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang perilaku pelaku, membantu dalam pengumpulan bukti dan mendukung tindakan hukum.
BACA JUGA: DC Pinjol Dilarang Lakukan 7 Hal Ini saat Tagih Utang, Bisa Lapor OJK!
BACA JUGA: Benarkah Pinjol Syariah Lebih Aman dan Untung? Simak Penjelasannya
Tantangan dalam Penegakan Hukum
Meskipun berbagai metode pelacakan telah digunakan, penegakan hukum terhadap pinjol ilegal tetap menghadapi sejumlah tantangan signifikan:
1. Sindikat Beroperasi dari Luar Negeri
Banyak sindikat pinjol ilegal memiliki pimpinan yang beroperasi di luar negeri, sehingga memperumit proses penangkapan. Menurut laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pelaku internasional ini memanfaatkan perbedaan yurisdiksi untuk menghindari penangkapan.
2. Komunikasi Tersembunyi
Pelaku menggunakan metode komunikasi terenkripsi dan platform yang sulit diakses oleh pihak berwenang, seperti aplikasi perpesanan yang aman.
3. Regulasi Perlindungan Data
Regulasi ketat tentang perlindungan data pribadi juga menjadi kendala dalam mengakses informasi yang dibutuhkan untuk investigasi.