Usulan Dikirim KPU ke DPRD, Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tunggu Pusat

Jumat 10-01-2025,17:47 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan usulan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih Pilkada 2024 ke sekretariat DPRD. Penyerahan dilakukan Komisioner pada Jumat 10 Januari 2025 siang dan diterima Kepala Bagian Umum Agus Arifin.

Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih pada Kamis 9 Januari 2025 kemarin. Pada kesempatan itu, KPU menetapkan pasangan Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah sebagai calon terpilih Pilkada 2024.

Dengan penyerahan usulan itu, tahap selanjutnya yakni tinggal menunggu pelantikan pasangan tersebut. Pelantikan sendiri masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansur Syarifudin usai penyerahan mengatakan kedatangannya ke DPRD untuk surat usulan pengesahan calon terpilih hasil Pilkada 2024. Dasarnya yakni PKPU Nomor 18/2024.

BACA JUGA: Ketua KPU Baca 2 Pantun, Dedy-Iin Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Hasil Pilkada Serentak

BACA JUGA: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 di Tegal Dijaga Ketat Aparat TNI-Polri

"Sesuai PKPU itu, sehari setelah penetapan KPU harus mengirimkan surat usulan pengesahan pelantikan calon terpilih. Karena kemarin sudah melakukan penetapan, maka hari ini kita serahkan usulannya," katanya.

Menurut Mansur, ada 3 dokumen yang diserahkan kepada DPRD. Yakni, Surat usulan, salinan SK penetapan dan berita acara asli.

"Setelah penyerahan usulan itu, maka untuk pelantikan bukan lagi kewenangan dari KPU. Melainkan di DPRD, Pemerintah Provinsi hingga pusat," ujarnya.

Mansur menambahkan, meski tahapan Pilkada sudah selesai, namun KPU masih akan melaksanakan tugas-tugas lainnya. Antara lain, evaluasi, sosialisasi dan kegiatan lainnya.

BACA JUGA: Awasi Ketat Tahapan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Tangani 23 Dugaan Pelanggaran

BACA JUGA: Tanggapi Isu Miring Soal Dirinya, Wali Kota Tegal Terpilih Dedy Yon Angkat Bicara

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tegal Agus Arifin mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf. Karena pimpinan dan Sekretaris DPRD masih ada dinas luar sehingga tidak bisa menemui.

"Karenanya, setelah menerima surat usulan ini akan kami teruskan kepada pimpinan. Sehingga, bisa langsung ditindaklanjuti," jelasnya. 

Kategori :